KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI untuk meninjau langsung kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Rabu (22/7/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto. Kedatangan mereka disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, bersama jajaran.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung proses pelayanan mulai dari permohonan paspor, ruang tunggu, layanan informasi dan pengaduan, hingga tahapan wawancara serta perekaman data biometrik. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai standar pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
"Dari hasil peninjauan, kami melihat pelayanan berlangsung tertib, profesional, dan didukung fasilitas yang memadai sehingga masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen keimigrasian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, mengatakan kunjungan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat tata kelola keimigrasian yang profesional.
"Perhatian dan dukungan dari Komisi XIII DPR RI menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Agung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi semangat bagi jajaran Imigrasi Pekanbaru untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana dialogis dan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Komisi XIII DPR RI dalam mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian, pengawasan, serta reformasi birokrasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*