JAKARTA, KLIKINDONESIA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencetak prestasi besar. Petugas berhasil menggagalkan peredaran 7,915 ton narkoba hingga akhir Juli 2026.
Capaian luar biasa ini berasal dari penindakan 940 kasus penyelundupan di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menyampaikan kabar tersebut pada Jumat (31/7/2026). Ia berbicara langsung di KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dalam keterangannya, Djaka menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kerja sama lintas instansi. Pihaknya berkolaborasi erat dengan Polri, BNN, TNI, hingga BPOM.
"Bea Cukai terus bekerja sama dengan Polri, BNN, serta TNI," ujar Djaka.
Berdasarkan catatan resmi, kolaborasi bersama Mabes Polri menyumbang kasus terbanyak dengan 531 penindakan.
Sementara itu, tim berhasil menindak 176 kasus bersama BNN dan 13 kasus bersama BPOM. Sisanya, petugas menangani 172 kasus bersama instansi terkait lainnya.
Oleh karena itu, Djaka berjanji akan terus memperketat pengawasan di jalur darat maupun laut.
"Kami akan terus memperkuat kolaborasi di pelabuhan tikus dan jalur perbatasan," tambahnya.
Secara finansial, penindakan tegas ini berpotensi menghemat pengeluaran negara hingga Rp15,72 triliun.
Bahkan, keberhasilan ini mampu menyelamatkan lebih dari 9,8 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Dari sisi modus operandi, jalur udara menjadi rute penyelundupan yang paling mendominasi. Tim mencatat sebanyak 484 kasus terjadi di jalur penerbangan.
Selanjutnya, modus lewat jasa ekspedisi menempati urutan kedua dengan 267 kasus. Jalur darat mencatat 151 kasus, sedangkan jalur laut menyumbang 55 kasus. (*)
Sumber : CNN Indonesia